Dalam kita melakukan ritualisasi keilmuan, baik itu yang manapun jenis keilmuannya ada dikenal dengan sebutan “sampai jadi” lalu meningkat “klimaks”,
banyak orang gagal pada saat ingin ke tingkat “sampai jadi” sebab untuk
mendapatkan ilmu sampai jadi dibutuhkan ketekunan,ketaatan bahkan
kesabaran. konsep amanah (berusaha mempertahankan niat awal ketika
melakukan ritual yaitu hati dan pikiran dari awal dimulainya proses
berjuang hingga mencapai “sampai jadi” selesai ritual) sangat diperlukan
agar kita tetap digaris prosesi sampai jadi.
Untuk mendapatkan “sampai jadi” tidak cukup dilakukan hanya sekali
atau beberapa kali, ia dilakukan sampai jadi (sampai niatnya berhasil).
Dalam proses ini tidak kenal yang namanya lelah, ngeluh, prustasi, putus
asa tetapi mengenal sabar, tekun, taat, teguh, tiada henti. maka
mudah2an dapat mencapai tingkat sampai jadi. Kalau sudah mencapai sampai jadi tentu keilmuan sudah dapat dibuktikan (dapat terbukti) kapan saja diinginkan. Mendapatkan
predikat sampai jadi hanya sedikit orang yang berhasil dalam kurun
waktu seketika itu (tidak menunggu besok). tetapi kebanyakan orang untuk
mencapai sampai jadi hingga berbulan bulan bahkan bertahun tahun.
makanya jangan heran apabila ada kita temukan orang melakukan perjuangan
untuk mendapatkan sebuah ilmu hingga bertapa bertahun tahun.
Sementara mencapai “sampai klimaks” adalah bagi mereka yang ingin menyempurnakan keilmuannya. Dan
golongan inilah yang tetap nmenjaga volume keilmuan dan meningkatkannya
dengan menjaga semua pantangan dan melakukan ritual sepanjang hidupnya
tidak kenal waktu dan dengan metode yang didapatnya sendiri mengikuti
“rasa” yang ada pada dirinya.
Ijazah keilmuan merupakan gerbang untuk memasuki fase yang saya sebut
tadi (sampai jadi ke klimaks), karena tanpa ijazah maka
seseorang tidak akan mendapatkan ilmu apalagi tuahnya. dalam ijazah
keilmuan berlangsung proses ijab kabul tetapi tidak serupa dengan
prosesi pernikahan/perkawinan.
Menerima ijazah keilmuan bukan berarti ilmu langsung jadi, tetapi
si penerima ijazah diberikan suatu ilmu yang diinginkan kemudian di
berikan petunjuk melakukan proses agar mencapai “sampai jadi”.
Keberhasilan sipenerima ijazah tergantung niat ikhlas dan ketekunan
berlatih atau ketekunan melaksanakannya. Semua keilmuan di ijazahkan
oleh penghusada apabila “tidak jadi” setelah ditekuni atau dilaksanakan
maka semua berpulang pada “Sang Maha Pencipta”…manusia tidak ada yang
mampu memastikan. Jadi…dalam ijazah penghusada tidak ada jaminan ilmu
yang di ijazahkan berhasil setelah dilaksanakan atau dikerjakan. Karena
itu “berhasil atau tidak berhasil” tergantung “Serasi atau kecocokan
serta rezeki” masing-masing penerima ijazah setelah dijalani dan
dilaksakan.
Kebanyakan ilmu, proses pemberian ijazah boleh dengan tulisan
(tertulis), tetapi ada juga suatu keilmuan proses penghusada (pemberian
jazah) hanya melalui lisan yang harus cepat daya tangkap dan ingatan
sipenerima ilmu karena menyampaikannyapun tidak boleh berulang ulang
hingga jumlah tertentu. Dan biasanya jenis keilmuan ini sipenerima
ijazah harus cepat tangkap ingatan. Umumnya ilmu seperti itu terjadi
disebabkan si pemberi ijazah ilmu melakukan pembuangan ilmu, sehingga
setelah ilmu tersebut diterima oleh si penerima ijazah maka ilmu yang
dimiliki si pemberi ijazah akan seketika hilang.Ada juga prosesi seperti
itu memang persyaratan utama yang mutlak tidak boleh diganggu gugat.
Di blog SAIF FADLILAH masuk golongan ilmu
yang pertama yaitu dalam pemberian ijazah (penghusada) boleh ditulis
dengan metode sekepakatan. dan sipenerima ijazah diharuskan
berjuang untuk melakukan ritual sesuai petunjuk Ki Prasetyo untuk
mencapai “sampai jadi” , juga tidak ada jaminan apakah ilmu itu dapat
cepat jadi tetapi izin (ijab kabul) merupakan modal utama untuk
melakukan perjuangan ketujuan “sampai jadi”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar